WamenHAM Audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Jepara

    WamenHAM Audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Jepara
    WamenHAM Audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Jepara

    JEPARA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto melakukan audiensi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara terkait implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Pendopo Kartini Pemerintah Kabupaten Jepara, Senin (18/11/2024).

    Pada kesempatan tersebut, WamenHAM, Mugiyanto menjelaskan pentingnya pemerintah daerah berperan aktif dalam menjamin pemenuhan hak asasi masyarakat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial.

    “Dalam konstitusi kita, UUD 1945, materi muatan HAM merupakan materi yang paling banyak diatur, yaitu dari Pasal 28A hingga Pasal 28J. Dalam Pasal 28i ayat (4) disebutkan bahwa penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah, ” jelas Mugiyanto.

    “Pemerintah di sini tentu saja bukanlah hanya pemerintah pusat, tetapi termasuk juga pemerintah daerah yang mempunyai tanggung jawab yang sama. Melalui otonomi daerah pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan urusan-urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, ketentraman, perlindungan masyarakat, urusan sosial dan sebagainya, ” sambungnya.

    Audiensi ini disambut baik oleh Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Ia menyampaikan laporannya bahwa Iklim politik Jepara sangat sejuk dan juga demokrasi di Jepara juga berjalan dengan baik.

    “Dengan partisipasi masyarakat, kami bersama Forkopimda Kabupaten Jepara siap berkomitmen untuk menjaga kondusifitas saat iklim Pemilihan Kepala Daerah yang akan kita jalani, ” ujar Edy.

    Selanjutnya, WamenHAM, Mugiyanto bersama Forkopimda Kabupaten Jepara juga berkesempatan untuk berdialog dengan perwakilan Kaum Difabel di Kabupaten Jepara dan juga memberikan bantuan logistik kepada Kaum Difabel.

    “Terima kasih kepada saudara-saudara difabel sudah tetap berkarya walaupun dengan segala keterbatasan yg dimiliki. Kami dari Kementerian HAM akan melakukan koordinasi kepada Kementerian atau Lembaga terkait, mengenai aspirasi yang saudara-saudara sampaikan bahwa bantuan sosial harus disampaikan kepada yang berhak, ” ujar Mugiyanto.

    Sebagai informasi, hadir secara langsung mendampingi WamenHAM yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kabid HAM, Lista Widyastuti, Kepala Rutan Kelas II B Jepara, Anton Heru Susanto dan Kasubbid Pemajuan HAM, Moh. Hawary serta Kasubbag HRBTI Hazmi.

    (N.son/***)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto terkini berita banyumas terkini https://jepara.lapasnews.com/wamenham-audiensi-dengan-forkopimda-kabupaten-jepara
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Wartawan dan Petinggi Tetap Dilanjutkan...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Brutal di Jepara: Anggota Ormas Grib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami