Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Jepara Intensifkan Patroli

    Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Jepara Intensifkan Patroli
    Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Jepara Intensifkan Patroli.

    JEPARA - Patroli Samapta Polres Jepara menyisir sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas. Rabu, (7/9/2022).

    Dalam patroli tersebut, Personil Sat Samapta Polres Jepara memberikan himbauan pentingnya Prokes, serta menyampaikan himbauan agar selalu waspada menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Jepara AKP M. Syaifuddin, S.H., mengatakan bahwa Patroli Samapta yang terdiri dari Patroli Motor Roda dua dan roda 4 setiap hari dilaksanakan baik di pagi hari, siang maupun malam hari. Dimana hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dan mencegah adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

    “Pencegahan gangguan Kamtibmas menjadi perhatian patroli Samapta, dimana hal ini juga sesuai dengan tupoksi Samapta yang bertugas dalam bidang preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas, ” ucapnya.

    Dikatakan juga, Kasat Samapta Polres Jepara dengan kehadiran anggota Polri di harapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman serta kejahatan begal dapat diminimalisir.

    “Kita berharap dengan adanya Polri ditengah masyarakat, dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang berpotensi pada gangguan Kamtibmas, ” pungkas AKP M. Syaifuddin, S.H.(*)

    jepara jateng kantibmas patroli gangguan polres jepara
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 09/Mlonggo Dampingi Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Keterliban Babinsa Koramil 05/Mayong Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami