KRYD Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Amankan Sejumlah Pasangan Tidak Resmi Di Guest House

    KRYD Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Amankan Sejumlah Pasangan Tidak Resmi Di Guest House
    Foto Dokumen: Komitmen Polres Jepara Polda Jawa Tengah Dalam Menekan Terjadinya Gangguan Kamtibmas Maupun Penyakit Masyarakat.

    JEPARA - Komitmen Polres Jepara Polda Jawa Tengah dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas maupun penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Jepara terus di gaungkan, Kali ini Satuan Samapta Polres Jepara melakukan razia maupun patroli ke hotel, kos-kosan hingga penginapan (guest house) dengan sasaran pelaku tindak kejahatan maupun pasangan tidak resmi.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa razia itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa hotel, kos-kosan hingga penginapan diwilayah Kecamatan Batealit sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

    “Kami banyak menerima laporan tamu di beberapa hotel, kos-kosan hingga penginapan tersebut yang tidak sah sebagai suami-istri, ” ujar Iptu Dwi Prayitna saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (5/6/2024).

    Oleh karena itu, sambung Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara, pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada 2024.

    “Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang, “ ucapnya.

    Dari hasil razia, Iptu Dwi Prayitna menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi.

    Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol minuman keras (miras) jenis bir dari salah satu pasangan tersebut yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.

    “Kemudian, mereka kami data terkait identitasnya. Selanjutnya, kami beri imbauan dan pembinaan serta memberikan pernyataan bahwa keduanya tidak akan mengulangi lagi tindakan asusila dikarenakan bukan pasangan resmi, “ jelasnya.

    Lebih lanjut Iptu Dwi Prayitna menambahkan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan selalu dimaksimalkan oleh Polres Jepara beserta jajarannya baik itu dengan cara patroli, razia serta kegiatan lainnya baik berupa pembinaan maupun sosialisasi, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Jepara khususnya dapat menjalankan aktifitasnya dengan aman dan damai tanpa rasa was-was atau cemas, hal tersebut dapat terwujud apabila antara masyarakat dan aparat serta stoke holder terkait dapat berjalan seiring bersama dan sepakat dalam pemberantasan kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya.

    “Mari sama-sama kita ciptakan Kabupaten Jepara yang aman, kondusif, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024, maksimalkan peran masyarakat sebagai polisi bagi diri sendiri dan keluarga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku, “ pungkasnya. (hms)

    jepara jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Tindakan Arogan Petinggi Desa Lebak: Ancaman...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Wartawan dan Petinggi Tetap Dilanjutkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami